Desaku | muarahatiku.com

Desaku

Di desa sudah akrab dg musyawarah, ada masalah yg menyangkut nama baik desanya akan ditindak oleh tokoh pemuda juga sesepuh dan aparat kampung setempat. Jika sudah menyangkut soal hukum, pastilah diseragkan kepada yg berwenang.

Hukum di Indonesia makin berkembang, ilmu hukum perdata maupun hukum keluarga subur pada tatanannya. Termasuk hukum IT yang dewasa ini terkenal dg Ujaran Kebencian dan merusak nama baik seseorang, baik di sosmed maupun di media2 online. Ini menjadi makin trend setelah Hoax jadi head line berita dan buah bibir masyarakat. Bahkan tiap instansi punya tim police cyber utk menjaga nama baiknya.
Wesite desa sepertinya lebih menguntungkan dan membantu kemendes dlm rangka menumbuh - kembangkan desa perioritas, desa berkembang, dan desa terbaik. Seperti misalnya desa wates lampung tengah yg sudah sukses mencukupi kebutuhan ITnya menggunakan dana desanya. Desa wates telah sadar teknologi, ia memanfaatkan peran IT dlm meningkatkan kualitas dan fasilitas demi pertumbuhab generasi digital tahun 2020 mendatang.

Artinya, pelaku IT dan pemilik akun medsos sudah tdk waktunya menebar kebencian. Kita pemuda dan generasi 10thn mendatang harus sudah dibekali ilmu IT yg sehat, mapan, dan profesional. Ya menggunakan teknologi sesuai kebutuhannya, kalo tdk ya otomatis kita akan digerus oleh teknologi itu sendiri. Mabuk teknologi dan justru bobrok krn teknologi.

Afiliasi dari berbagai jenis media yang hanya memikirkan untung dan rugi itu tdk lama lagi akan ambruk, saling berebut pengikut dan bertengkar benar salah. Kalopun hanya sebagai media hiburan ya berharap tdk terpengaruh oleh media tersebut. Manfaat media disebuah desa sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan generasi bangsa